Pengikut

Minggu, 18 Februari 2018

DESAIN PEMBELAJARAN KARAKTER TERINTEGRASI MATA PELAJARAN PAI DAN BUDI PEKERTI DI MADRASAH/SMP DAN SMA

DESAIN PEMBELAJARAN KARAKTER TERINTEGRASI MATA PELAJARAN PAI DAN BUDI PEKERTI DI MADRASAH/SMP DAN SMA
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Karakter
yang diampu Oleh  : Dr. H. Darmuin, M.Ag

Description: Description: D:\index.jpg

    Disusun Oleh:
Mashadi      : 1400018029

PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI  WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
Pembelajaran merupakan bentuk konkret atau realisasi kurikulum sebagai dokumen tertulis disekolah atau kelas, maka aktivitas pembelajaran yang relavan dilaksanakan guru untuk pembentukan insan berkarakter tentu tidak dapat dilepaskan dari karakteristik kurikulum yang berlaku disekolah, yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) mengingat kurikulum sebagai jantungnya pendidikan ,maka sudah seharusnya kurikulum saat ini memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan karakter dibandingkan kurikulum sebelumnya.[1]
Dengan demikian apapun aktivitas pembelajaran yang diupayakan guru, aktivitas-aktivitas tersebut haruslah mampu memfasilitasi pembentukan dan pengembangan peserta didik  berkarakter, salah satu cara yang relevan diterapkan adalah pengintegrasian karakter atau nilai-nilai kedalam kegiatan pembelajaran setiap mata pelajaran yang tertera dalam kurikulum sekolah.[2]
Dalam Undand-Undang No.20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan Nasional dinyatakan bahwa “pendidikan nasional …bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik  agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Sebenarnya pendidikan karakter bukan hal yang baru dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, Pada saat ini, setidak-tidaknya sudah ada dua mata pelajaran yang diberikan untuk membina akhlak  peserta didik, yaitu Pendidikan Agama Islam dan Budi pekerti , Namun demikian pembinaan karakter peserta didik melalui kedua mata pelajaran tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan, sehingga pengembangan karakter perlu melibatkan lebih banyak lagi mata pelajaran, bahkan semua mata pelajaran yang ada. Selain itu, kegiatan pembinaan kesiswaan dan pengelolaan sekolah perlu juga dirancang dan dilaksanakan untuk mendukung pendidikan karakter
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan disetiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus di desain (dirancang) dan diselenggarakan secara sistematis, guna mencapai tujuan tersebut dalam makalah ini akan di bahas bagaimana cara mendesain pembelajaran karakter terintegrasi dengan mata pelajaran Pai dan Budi pekerti di Madrasah /SMP dan SMA/ Aliyah










                                                 






BAB II
PEMBAHASAN


A.  Hakikat desain pembelajaran
1.      Materi PAI dan Budi Pekerti di SMP 
a)    Kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik  Indonesia menetapkan standar materi PAI dan Budi Pekerti untuk tingkat SMP kelas VII dalam buku edisi revisi diantaranya :
1)   Lebih Dekat dengan Allah Swt. yang Sangat Indah Nama-Nya
2)   Hidup Tenang dengan Kejujuran, Amanah, dan Istiqamah
3)   Semua Bersih Hidup Jadi Nyaman
4)   Indahnya Kebersaman dengan Berjamaah
5)   Selamat Datang Nabi Muhammad saw. Kekasihku
6)   Dengan Ilmu Pengetahuan Semua Menjadi Lebih Mudah
7)   Ingin Meneladani Ketaatan Malaikat-malaikat Allah Swt
8)   Berempati Itu Mudah, Menghormati Itu Indah
9)   Memupuk Rasa Persatuan pada Hari yang Kita Tunggu.
10)    Islam Memberikan Kemudahan melalui ¢alat Jamak dan Qa¡ar
11)    Hijrah ke Madinah Sebuah Kisah yang Membanggakan.
12)    Al-Khulaf±u Ar-R±syidμn Penerus Perjuangan Nabi Muhammad saw.
13)    Hidup Jadi Lebih Damai dengan Ikhlas, Sabar, dan Pemaaf.[4]
b)   Kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik  Indonesia menetapkan standar materi PAI dan Budi Pekerti untuk tingkat SMP kelas VIII dalam buku edisi revisi diantaranya :
1)   Meyakini Kitab-kitab Allah, Mencintai Al-Qur’ān.
2)   Lebih Dekat Kepada Allah dengan Mengamalkan Śalat Sunnah
3)   Jiwa Lebih Tenang dengan Banyak Melakukan Sujud
4)  Ibadah Puasa Membentuk Pribadi yang Bertakwa
5)  Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan pada Masa Umayyah.
6)  Rendah Hati, Hemat, dan Sederhana Membuat Hidup Lebih Mulia
7)   Meneladani Kemuliaan dan Kejujuran Para Rasul Allah Swt.
8)   Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Halal danMenjauhi yang Haram
9)  Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan pada Masa Abbasiyah.
10) Hidup Sehat dengan Makanan dan Minuman yang Halal serta Bergizi.
11)    Menghindari Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran.[5]
2.      Materi PAI dan Budi Pekerti di SMA 
a)   Kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik  Indonesia menetapkan standar materi PAI dan Budi Pekerti untuk tingkat SMP kelas X dalam buku edisi revisi diantaranya :
1)   Aku Selalu Dekat dengan ALLAH Swt.
2)   Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri
3)   Mempertahankan Kejujuran sebagai Cermin Kepribadian
4)   Al-Qur’ān dan Hadis adalah Pedoman Hidupku
5)   Meneladani Perjuangan Rasulullah saw di Mekah
6)   Meniti Hidup dengan Kemuliaan
7)   Sayang, Patuh dan Hormat kepada Orang Tua dan Guru
8)   Malaikat Selalu Bersamaku
9)   Mengelola Wakaf dengan Penuh Amanah
10)     Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah saw, di Madinah
11)     Nikmatnya Mencari Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan
12)     Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas Dan Zina.
b)   Kementrian pendidikan dan kebudayaan Republik  Indonesia menetapkan standar materi PAI dan Budi Pekerti untuk tingkat SMP kelas XI dalam buku edisi revisi diantaranya :
1)   Al-Qur’ᾱn sebagai Pedoman Hidup
2)   Hidup Nyaman dengan Perilaku Jujur
3)   Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah
4)   Sampaikan Dariku Walau Satu Ayat
5)   Masa Kejayaan Islam yang Dinantikan Kembali
6)   Membangun Bangsa Melalui Perilaku Taat, Kompetisi dalam Kebaikan, dan Etos Kerja
7)   Rasul-Rasul Itu Kekasih Allah Swt.
8)   Hormati dan Sayangi Orang Tua dan Gurumu .
9)   Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam
10)     Bangun dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam
11)     Toleransi Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.[6]
3.   Pengertian desain pembelajaran
                 Terdapat beberapa pengertian desain pembelajaran (instructional Disaingn), Herbert Simon (Dick dan Carey, 2006), mengartikan desain sebagai proses pemecahan masalah. Tujuan sebuah desain adalah untuk mencapai sebuah solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah informasi yang tersedia, dengan demikian suatu desain muncul karena kebutuhan manusia untuk memecahkan suatu persoalan , melalui suatu desain orang bisa melakukan langkah-langkah yang sistematis untuk memecahkan suatu persoalan yang dihadapi.[7], dengan demikian suatu desain pada dasarnya adalah suatu proses yang bersifat linear yang diawali dari penentu kebutuhan, kemudian mengembangkan rancangan untuk merespon kebutuhan tersebut, selanjutnya rancangan tersebut diujicobakan dan akhirnya dilakukan proses evaluasi untuk menentukan hasil tentang efektivitas rancangan (desain) yang disusun[8].
                 Menurut sambaugh (2006) menggambarkan desain sebagai proses rangkaian kegiatan yang bersifat linear sebagaimana gamabar dibawah ini

                





4.      Karakteristik Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti
        Karakteristik pembelajaran PAI dan Budi Pekerti pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
        Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran PAI dan Budi Pekerti mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
Adapun karakteristik mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti adalah:
1)      Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari materi pokok pendidikan agama Islam (al-Qur’an dan Hadis, aqidah, akhlak, fiqih dan sejarah peradaban Islam).
2)      Ditinjau dari segi muatan pendidikannya, PAI dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang bertujuan untuk pengembangan moral dan kepribadian peserta didik. Maka, semua mata pelajaran yang memiliki tujuan tersebut harus seiring dan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti.
3)      Diberikannya mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berbudi pekerti yang luhur (berakhlak yang mulia), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam, terutama sumber ajaran dan sendi-sendi Islam lainnya, sehingga dapat dijadikan bekal untuk memelajari berbagai bidang ilmu atau mata pelajaran tanpa harus terbawa oleh pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ilmu dan mata pelajaran tersebut.
4)      PAI dan Budi Pekerti adalah mata pelajaran yang tidak hanya mengantarkan peserta didik dapat menguasai berbagai kajian keislaman, tetapi PAI lebih menekankan bagaimana peserta didik mampu menguasai kajian keislaman tersebut sekaligus dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, PAI dan Budi Pekerti tidak hanya menekankan pada aspek kognitif saja, tetapi yang lebih penting adalah pada aspek afektif dan psikomotornya.
5)      Secara umum mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ada pada dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad saw, juga melalui metode ijtihad (dalil aqli), para ulama dapat mengembangkannya dengan lebih rinci dan mendetail dalam kajian fiqih dan hasil-hasil ijtihad lainnya.
6)      Tujuan akhir dari mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak yang mulia (budi pekerti yang luhur), yang merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad saw di dunia. Hal ini tidak berarti bahwa pendidikan Islam tidak memerhatikan pendidikan jasmani, akal, ilmu, ataupun segi-segi praktis lainnya, tetapi maksudnya adalah bahwa pendidikan Islam memerhatikan segi-segi pendidikan akhlak seperti juga segi-segi lainnya.[9]
5.      Nilai –nilai karakter yang harus diterapkan
Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi 80 butir nilai karakter yang dikelompokkan menjadi lima, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan (1) Tuhan Yang Maha Esa, (2) diri sendiri, (3) sesama manusia, dan (4) lingkungan, serta (5) kebangsaan. Namun demikian, penanaman kedelapanpuluh nilai tersebut merupakan hal yang sangat sulit. Oleh karena itu, pada tingkat SMP dipilih 20 nilai karakter utama yang disarikan dari butir-butir SKL SMP (Permen Diknas nomor 23 tahun 2006) dan SK/KD (Permen Diknas nomor 22 tahun 2006). Berikut adalah daftar 20 nilai utama yang dimaksud dan diskripsi ringkasnya
1)   Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan (Religius)
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2)   Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri meliputi jujur, bertanggung jawab, gaya hidup sehat,disiplin, percaya diri, bekerja keras, berjiwa wirausaha,mandiri, ingin tahu, dll
3)      Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesame
4)      Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan
5)      Nilai kebangsaan.[10]

6.       Desain Dasar Pembelajaran Pelajaran PAI dan Budi Pekerti
1. Perencanaan
                             Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
     a. silabus
                             Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
1)      Identitas mata pelajaran
2)      Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas
3)      Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran
4)      kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
5)      Tema (khusus SMP/SMA)
6)      Materi pembelajaran
7)      Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
8)      Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik
9)      Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun dan
10)  Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
     Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
          Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis pesertadidik. Bahkan disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Komponen terdiri atas:
1)      Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
2)      Identitas mata pelajaran atau tema/subtema
3)      Kelas/semester
4)      Materi pembelajaran
5)      Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kd dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan kd yang harus dicapai
6)      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
7)      Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi
8)      Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran
9)      Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan
10)  Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan), dan penutup; dan
11)  Penilaian hasil pembelajaran.
c. Prinsip Penyusunan
             Dalam menyusun RPP hendaknya memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)      Partisipasi aktif peserta didik.
3)      Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
4)      Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5)      Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
6)      Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian.
7)      Kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
8)      Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
9)      Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
2. Pelaksanaan Pembelajaran
        Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
a. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
1)      Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
2)      Memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaatdan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
3)      Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
4)      Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai dan
5)      Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b. Kegiatan Inti
Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau scientific dan/atau inkuiridan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
1)   Sikap.
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melakuan aktivitas tersebut.
2)   Pengetahuan.
 Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan scientific, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan penelitian (discovery/inquiry learning).
           Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
3)   Keterampilan.
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan.
          Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan / penelitian (discovery/inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

c. Kegiatan Penutup
              Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
1)      Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung
2)      Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
3)      Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
4)      Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
3. Penilaian
       Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
       Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Dalam PAI, penilaian yang dilakukan adalah penilaian proses dan outcome yang dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
1)   Penilaian Unjuk Kerja.
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: Praktik salat, baca al-Qu’ran, presentasi, diskusi, bermain peran, dll.
2)   Penilaian Tertulis.
 Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
3)   Penilaian Projek.
Penilaian projek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
4)   Penilaian Produk.
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti hasil karya seni kaligrafi Arab dan lain sebagainya.
5)   Penilaian Portofolio.
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, antara lain: seni kaligrafi Arab, resensi buku/literatur, laporan kerja individu atau kelompok, dan lain sebagainya.
6)   Penilaian Diri (Self Assessment).
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.[11]
                                 








                                    BAB III
                                  PENUTUP


A. KESIMPULAN
            Pengembangan karakter bangsa hanya dapat dilakukan melalui
pengembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup
dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka pengembangan karakter
individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya
yang bersangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter bangsa hanya
dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta
didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa.
     Lingkungan sosial dan budaya bangsa Indonesia adalah Pancasila, sehingga pendidikan karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dan yang tidak kalah pentingnya, sebagai bangsa yang beragama, pengembangan karakter bangsa tidak bisa dilepaskan dari ajaran agamanya. Karena itulah, pendidikan karakter yang religius harus didasarkan pada nilai-nilai karakter yang terkandung dalam keseluruhan ajaran agama yang dianut peserta didik, Pengembangan karakter di Sekolah Menengah Peratama menjadi sangat penting mengingat pada jenjang inilah peserta didik mulai berkenalan dengan berbagai bidang kajian keilmuan  Pada masa ini pula peserta didik mulai sadar akan jati dirinya sebagai manusia yang mulai beranjak dewasa dengan berbagai problem yang menyertainya. Dengan berbekal nilai-nilai karakter mulia yang diperoleh melalui proses pembelajaran di kelas dan di luar kelas, peserta didik diharapkan menjadi manusia yang berkarakter sekaligus memiliki ilmu pengetahuan yang siap dikembangkan pada jenjang-jenjang pendidikan berikutnya.




DAFTAR PUSTAKA

Kementrian pendidikan dan kebudayaan, Buku guru pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud, 2014.
Kementrian Pendidikan Nasionalderektorat Jendral Menejemen Pendidikan Dasar Dan Menegah, Pendidikan Karakter Disekolah Menengah Pertama, 2010
Salinan Lampiran Iii Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Tim pakar Yayasan Jati Diri Bangsa, pendidikan Karakter di sekolah dari gagasan ketindakan,Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Nomor 41 Tahun 2007 Tentang  Standarproses Untuk Satuan Pendidikan  Dasar Dan Menengah
Pembinaan Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah Pertama
          Wina Sanjaya,Perencanaan dan desain sistem pembelajaran,Jakarta, Kencana Prenada media Group, 2010
          Zubaide,Desain pendidikan karakter konsepsi dan aplikasinya dalam lembaga pendidikan, Jakarta ,Kencana prenada media Group,



[1]Zubaide, Desain pendidikan karakter konsepsi dan aplikasinya dalaml embaga pendidikan, Jakarta , Kencana prenada media Group, hlm. 263
[2] Zubaide, Desain pendidikan karakter konsepsi dan aplikasinya….
[3] Tim pakar Yayasan Jati Diri Bangsa, pendidikan Karakter di sekolah dari gagasan ketindakan, Jakarta: PT Elex Media Komputindo, hlm. 20
[4] Kementrian pendidikan dan kebudayaan, Buku guru pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,  Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud, 2014
[5] Kementrian pendidikan dan kebudayaan, Buku guru pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,  Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud, 2014
[6] Kementrian pendidikan dan kebudayaan, Buku guru pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,  Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud, 2014
[7] Wina Sanjaya,Perencanaan dan desain sistem pembelajaran,Jakarta, Kencana Prenada media Group, 2010,hlm.65
[8] Ibid, Perencanaan dan desain sistem pembelajaran,hlm.66
[10] Kementrian Pendidikan Nasionalderektorat Jendral Menejemen Pendidikan Dasar Dan Menegah,Pendidikan Karakter Disekolah Menengah Pertama,2010
[11] Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan beri masukan komentar anda