ADIL DAN SEJAHTERA (16)
Assalamu'alaikum wrwb.
Segala puji hanya milik Allah. Kita wajib bersyukur, kita sehat afiat,
hanya semata karunia-Nya. Shalawat dan salam sebagai ungkapan cinta, kita
senandungkan pada Rasulullah saw., Sahabat, dan pengikutnya. Semoga hati kita
makin bersih, dan memancar keceriaannya kepada keluarga, saudara, tetangga, dan
lingkungan kita.
Saudaraku yang disayang Allah, kita ditugasi menjadi khalifah (wakil)
Allah di muka bumi (QS. Shaad: 26). Jabatan yang sangat terhormat. Tugas kita
menegakkan hukum dan kehidupan ini secara benar, tidak mengikuti hawa nafsu,
baik nafsu pribadi, kelompok, atau golongan, yang akan menyesatkan kita dari
jalan Allah.
Amanat dan tugas mulia tersebut, sesungguhnya memberi kesempatan untuk
menjadi umat yang terbaik, yang tugas utamanya amar makruf, nahy munkar, dan
beriman kepada Allah. Sayangnya sebagian beriman, dan sebagian besar orang pada
fasik (QS. Ali 'Imran: 110).
Mengapa belakangan ini, rasanya adil dan keadilan terasa makin susah
didapat di negeri berlimpah kekayaan alam yang luar biasa. Negara yang sudah
memilih supremasi hukum sebagai pilar penting bagi jalannya kehidupan
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, telah banyak aturan perundang-undangan
dibuat, namun keadilan terasa sangat "mahal". Pisau hukum terasa
hanya tajam ke bawah, akan tetapi terasa begitu tumpul ke atas. Ada kasus yang
oleh auditor negara BPK dinyatakan negara dirugikan puluhan milyar, tiba-tiba
tanpa proses pengadilan, oleh KPK dinyatakan tidak ada kerugian. Ini terasa
aneh dan bikin pertanyaan ada apa dengan KPK?
Rasulullah saw pernah wanti-wanti, bahwa rusaknya bangsa terdahulu,
karena ketika seseorang atau kelompok bangsawan atau pejabat (syarif) tidak
terjangkau oleh hukum, sementara orang kecil atau rakyat biasa yang tersandung
masalah hukum, dengan cepat sanksi hukum akan menderanya. Sungguh seandainya,
anakku Fatimah mencuri, aku akan potong tangannya" (Riwayat al-Bukhari dan
Muslim).
"Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang
yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa.
Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan" (QS. Al-Maidah: 8).
Adil secara bahasa berarti sama atau seimbang. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, adil adalah tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada
kebenaran, tidak sewenang-wenang. Ibnu Miskawaih mendefinisikan adil adalah
memberikan sesuatu kepada yang berhak (اعطاء كل ذي حق حقه).
Adil juga berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya (وضع الشيء في محله).
Orang yang adil hanya akan berpihak pada kebenaran. Kebalikan adil adalah
dhalim, dari kata dhulm (ظلم) artinya gelap. Perbuatan
dhalim artinya perbuatan yang muncul karena hati dan pikiran yang gelap, karena
jauh dari sinar kebenaran.
Mengapa keadilan demikian mahalnya? Dan susah untuk mendapatkan
kesejahteraan. Kata kuncinya, kembali kepada kita semua warga bangsa ini,
terutama para pemimpin di negeri ini, lebih-lebih aparat penegak hukum.
Rasanya banyak contoh. Seorang nenek mencuri singkong karena kelaparan,
sampai hakim Marzuki menangis dan bahkan minta maaf kepada si nenek, ketika
menjatuhkan vonis hukuman denda 1 juta rupiah, dan jika tidak mampu membayar
dipenjara 2,5 tahun (Bangka Pos, 7/9/2016). Untung, hakim Marzuki berhati
mulia, usai menjatuhkan vonis, ia copot topi dan mengeluarkan uang 1 juta dari
dompet ia masukkan ke dalam topi, dan berkata pada hadirin. "Saya atas
nama pengadilan juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang
sidang ini sebesar 50 ribu rupiah sebab menetap di kota ini, yang membiarkan
seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya".
Panitera yang ditugasi mengumpulkan "uang denda" berhasil
mengumpulkan uang 3,5 juta rupiah, termasuk 50 ribu dari pelapor, manajer PT A
yang tersipu malu karena melaporkannya (Bangka Pos, 7/9/2016).
Kasus yang terkait dengan penistaan agama, dialami oleh Ibu Rusgiani
(Kristen) yang hanya mengatakan: "Tuhan tidak bisa datang ke rumah ini,
karena Canang (rumah ibadah Hindu) itu jijik dan kotor" (Sindonews.com,
14/11/2016) menerima vonis hukuman 14 bulan penjara. Rusgiani dalam persidangan
juga mengaku, tidak memiliki niat menghina agama Hindu. Sementara dugaan
penistaan agama yang dilakukan oleh seorang gubernur tertentu, tidak segera
diproses. Itupun diproses setelah ada tuntutan demo jutaan manusia. Lalu di
mana keadilan di negeri ini? Itupun dengan kasat mata tampak, semua pihak yang
sudah terlanjur mencalonkannya sebagai gubernur, melindunginya, seolah manusia
yang "kebal hukum".
Saudaraku, kita sama-sama tidak tahu. Kapan adil dan keadilan bisa
ditegakkan? Yang jelas, selama adil dan keadilan, masih hanya retorika, masih
tebang pilih, pisau hukum dan keadilan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke
atas, maka tunggulah kehancuran bangsa ini. Perlahan namun pasti. Karena jika
tidak segera diatasi, maka masyarakat akan hilang kepercayaan mereka
(distrust), dan pada gilirannya akan bisa main hakim sendiri. Konflik
horizontal boleh jadi tidak bisa dihindari, karena eskalasinya makin terasa.
Apakah ini bagian dljari skenario besar untuk merusak persatuan dan kesatuan
NKRI yng majmuk ini, Allah a'lam.
Padahal kunci kesejahteraan hidup baik individu atau kelompok, ketika
adil dan keadilan itu ditegakkan. Yang kecil menghormati karena merasa
terlindungi, yang besar tersanjung karena merasa dihormati.
Karena itu, tidak ada kata terlambat untuk merubah mindset dan budaya
kita yang masih suka "bermain-main" dalam urusan penegakan hukum
secara adil untuk menempatkan supremasi hukum secara adil. Semoga Allah memberi
petunjuk kepada para pemimpin negeri dan para penegak hukum negeri tercinta
ini, dan mampu menjalankan amanat dan menegakkan hukum secara adil. Hanya
dengan adil dan keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan bisa dirasakan, karena
tidak didera oleh kecemburuan terhadap seseorang yang mendapat perlakuan
istimewa. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum (equality before the
law).
Allahu a'lam bi al-shawab.
Wassalamu'alaikum wrwb.
Ngaliyan, 25/1/2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan beri masukan komentar anda