الحــديث السابع عشر
HADITS KETUJUH BELAS
عَنْ أَبِي
يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ
فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ
ذَبِيْحَتَهُ . [رواه مسلم]
Terjemah hadits /
ترحمة الحديث :
Dari Abu Ya’la
Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam
bersabda : Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas
segala sesuatu . Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut.
Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah
pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.
(Riwayat
Muslim)
Pelajaran yang
terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1. Syariat Islam
menuntut perbuatan ihsan kepada setiap makhluk termasuk diantaranya adalah
hewan.
2. Tidak boleh
menyiksa dan merusak tubuh sebagai sasaran dan tujuan, tidak juga boleh
menyayat-nyayat orang yang dihukum qishash.
3.
Termasuk ihsan juga berbuat baik terhadap hewan ternak dan belas kasih
terhadapnya. Tidak boleh membebaninya diluar kemampuannya serta tidak
menyiksanya saat menyembelihnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan beri masukan komentar anda