KEBOLEHAN MENANGISI MAYYIT
Namun,
jika hanya menangis –berlinang air mata- maka itu tidak haram, sebagaimana yang
dituturkan oleh al-Imam an-Nawawi rahimahullah :
وأما البكاء على الميت من غير ندب ولا نياحة، فليس بحرام
“adapun menangisi
mayyit tanpa disertai nadb (menyebut-nyebut kebaikan mayyit) dan tanpa niyahah
(meratapi mayyit), maka itu tidak haram”. [1]
Imam asy-Syafi’i mengatakan sebagaimana disebutkan didalam Mukhtashar
al-Muzanni :
قال الشافعي - رحمه الله تعالى - : وأرخص في البكاء بلا ندب ولا نياحة
لما في النوح من تجديد الحزن ومنع الصبر وعظيم الإثم
“Imam Syafi’i
rahimahullah berkata : aku memberikan rukhshah dalam dalam menangis tanpa
disertai an-nadb dan niyahah, karena didalam niyahah mengandung unsur
memperbaharui kesedihan, mencegah kesabaran dan mengandung dosa yang besar”. [2]
Al-Imam al-‘Imrani didalam al-Bayan juga mengatakan :
وأما البكاء من غير ندب، ولا نوح: فيجوز؛
“adapun menangis
tanpa disertai menyebut-menyebut kebaikan mayyit juga tanpa adanya niyahah maka
itu boleh”. [3]
Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam pun pernah berlinang air mata,
ketika wafatnya putri beliau yang pada saat itu dibawa ke pangkuan Rasulullah.
Sa’ad (sahabat) pun bertanya : “air mata apa ini wahai Rasulullah ?. Rasulullah
pun menjawab :
هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَها اللَّهُ تَعالى في قُلوبِ عِبَادِهِ، وإنمَا
يَرْحَمُ اللَّهُ تَعالى مِنْ عِبادِهِ الرُّحَماءَ
“Ini (airmata)
kasih sayang yang Allah Ta’alaa telah menjadikannya di setiap hati hamba-Nya,
sesungguhnya Allah Ta’alaa mengasihi hama-hamba-Nya yang penuh kasih sayang”. [4]
Juga didalam Fathul Qarib karangan al-Imam Syamsuddin al-Ghazzi
:
(ولا بأس بالبكاء على الميت) أي يجوز البكاء عليه قبل الموت وبعده وتركه
أولى ويكون البكاء عليه (من غير نوح) أي رفع صوت بالندب
“tidak apa-apa
menangisi mayyit yaitu boleh menangisi mayyit sebelum maut juga setelahnya, akan
tetapi meninggalkan menangis setelahnya itu lebih utama, dan tangisan tersebu
tanpa disertai niyahah yaitu menyaringkan suara (berteriak-teriak) dengan
menyebut-menyebut kebaikan mayyit”. [5]
Dengan memahami tentang niyahah diatas, maka akan diketahui bahwa
tahlilan (kenduri arwah) justru bertolak belakang dengan niyahah, sebab tahlilan
adalah kegiatan merahmati mayyit dengan berbagai dzikir untuknya sehingga akan
meringankan siksa atas dirinya, tentu saja ini sangat jauh dari unsur niyahah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan beri masukan komentar anda