Pengikut

Kamis, 12 Mei 2016

KEBOLEHAN MENANGISI MAYYIT

KEBOLEHAN MENANGISI MAYYIT 

Namun, jika hanya menangis –berlinang air mata- maka itu tidak haram, sebagaimana yang dituturkan oleh al-Imam an-Nawawi rahimahullah :
وأما البكاء على الميت من غير ندب ولا نياحة، فليس بحرام
“adapun menangisi mayyit tanpa disertai nadb (menyebut-nyebut kebaikan mayyit) dan tanpa niyahah  (meratapi mayyit), maka itu tidak haram”. [1]
Imam asy-Syafi’i mengatakan sebagaimana disebutkan didalam Mukhtashar al-Muzanni :
قال الشافعي - رحمه الله تعالى - : وأرخص في البكاء بلا ندب ولا نياحة لما في النوح من تجديد الحزن ومنع الصبر وعظيم الإثم
“Imam Syafi’i rahimahullah berkata : aku memberikan rukhshah dalam dalam menangis tanpa disertai an-nadb dan niyahah, karena didalam niyahah mengandung unsur memperbaharui kesedihan, mencegah kesabaran dan mengandung dosa yang besar”. [2]
Al-Imam al-‘Imrani didalam al-Bayan juga mengatakan :
وأما البكاء من غير ندب، ولا نوح: فيجوز؛
“adapun menangis tanpa disertai menyebut-menyebut kebaikan mayyit juga tanpa adanya niyahah maka itu boleh”. [3]
Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam pun pernah berlinang air mata, ketika wafatnya putri beliau yang pada saat itu dibawa ke pangkuan Rasulullah. Sa’ad (sahabat) pun bertanya : “air mata apa ini wahai Rasulullah ?. Rasulullah  pun menjawab :
هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَها اللَّهُ تَعالى في قُلوبِ عِبَادِهِ، وإنمَا يَرْحَمُ اللَّهُ تَعالى مِنْ عِبادِهِ الرُّحَماءَ
“Ini (airmata) kasih sayang yang Allah Ta’alaa telah menjadikannya di setiap hati hamba-Nya, sesungguhnya Allah Ta’alaa mengasihi hama-hamba-Nya yang penuh kasih sayang”. [4]
Juga didalam Fathul Qarib karangan al-Imam Syamsuddin al-Ghazzi :
(ولا بأس بالبكاء على الميت) أي يجوز البكاء عليه قبل الموت وبعده وتركه أولى ويكون البكاء عليه (من غير نوح) أي رفع صوت بالندب
“tidak apa-apa menangisi mayyit yaitu boleh menangisi mayyit sebelum maut juga setelahnya, akan tetapi meninggalkan menangis setelahnya itu lebih utama, dan tangisan tersebu tanpa disertai niyahah yaitu menyaringkan suara (berteriak-teriak) dengan menyebut-menyebut kebaikan mayyit”. [5]
Dengan memahami tentang niyahah diatas, maka akan diketahui bahwa tahlilan (kenduri arwah) justru bertolak belakang dengan niyahah, sebab tahlilan adalah kegiatan merahmati mayyit dengan berbagai dzikir untuknya sehingga akan meringankan siksa atas dirinya, tentu saja ini sangat jauh dari unsur niyahah.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan beri masukan komentar anda